Limbah Beach Club Cemari Pantai Berawa, DLHK Badung Ambil Tindakan Tegas
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bergerak cepat menutup saluran pembuangan air di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (2/8), setelah menerima keluhan warga terkait bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil investigasi petugas di lapangan, aliran air yang mengeluarkan aroma tidak sedap tersebut terbukti berasal dari salah satu kegiatan usaha beach club yang mengalir langsung ke gorong-gorong umum menuju muara laut.
"Kami sudah turun di lapangan, terus dilakukan identifikasi oleh tim, dan itu sudah diakui juga sama mereka, kita tutup dengan berita acara penutupan," ujar Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, saat memberikan keterangan.
Pemerintah menemukan bahwa pihak pengelola usaha sebenarnya mengantongi izin pengolahan dari pusat, namun menyalahgunakannya untuk pembuangan alih-alih pemanfaatan penyiraman tanaman yang sesuai ketentuan.
Terkait sanksi lanjutan terhadap pengelola, instansi daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat selaku pemberi izin resmi, sementara pengawasan lingkungan di kawasan pesisir tersebut akan terus diperketat.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mendapati puluhan data warga yang telah berpulang masih tercantum di dalam sistem...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...