Empat Hektare Lahan di Karangasem Terbakar, Nyaris Hanguskan Rumah Warga
Dua wilayah di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, mendadak mencekam setelah dilalap si jago merah pada Kamis (30/7/2026). Peristiwa nahas tersebut menghanguskan kawasan vegetasi kering dengan total luasan mencapai kurang lebih empat hektare.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem I Made Artha Negara mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk dari Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar. "Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar dua hektare dan petugas berhasil menyelamatkan dua rumah warga di sekitarnya," jelas Artha.
Belum selesai menangani titik pertama, pos pemadam kembali menerima laporan darurat pada pukul 14.00 Wita di Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben. Di lokasi kedua ini, kobaran api dengan cepat meluas di area seluas dua hektare dan mengancam keselamatan hewan peliharaan warga.
Menghadapi situasi darurat tersebut, instansi terkait mengerahkan dua belas personel terlatih ke masing-masing tempat kejadian dengan dukungan empat unit mobil pemadam. Operasi pemadaman juga diperkuat oleh kehadiran aparat TNI, kepolisian sektor setempat, serta partisipasi aktif masyarakat.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam insiden ganda tersebut, sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan mendalam. Aparat berwenang terus menyiagakan posko siaga menyusul tingginya potensi titik api di tengah musim kemarau saat ini.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mendapati puluhan data warga yang telah berpulang masih tercantum di dalam sistem...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...