Kebijakan Sampah Hulu-Hilir Masih Rancu, Pakar Minta Aturan Dipisah
Pemerintah dan legislatif didesak untuk memisahkan aturan penanganan sampah antara sektor hulu dan hilir demi efektivitas pengolahan. Langkah ini dianggap mendesak mengingat tumpang tindih regulasi kerap membuat program penanggulangan sampah di lapangan menjadi tidak optimal.
Pendekatan hulu berfokus pada upaya edukasi serta pengurangan limbah langsung dari masyarakat selaku produsen sampah. Sementara itu, mekanisme hilir berfokus pada pengelolaan dan pemrosesan limbah yang sudah terlanjur diproduksi.
"Masalah utama pengelolaan sampah ada pada kerancuan dalam penerapannya. Ketika strategi hulu dan hilir dicampur tanpa aturan yang spesifik, kebijakannya menjadi ambigu dan justru saling meniadakan," ujar Aktivis Lingkungan, Nyoman Mahardika.
Mahardika menekankan bahwa sehebat apa pun fasilitas pengolahan di bagian hilir, sistem tersebut akan tetap kewalahan jika volume sampah dari hulu tidak dikendalikan sejak awal. Oleh karena itu, penguatan kesadaran publik dan penyediaan sarana pengolahan harus berjalan secara paralel.
Pihaknya mendorong legislatif merangkul berbagai elemen akademisi serta praktisi lintas bidang saat merancang aturan baru. Keterlibatan para ahli dinilai vital agar penetapan segmentasi regulasi hulu dan hilir dapat terpetakan dengan akurat.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mendapati puluhan data warga yang telah berpulang masih tercantum di dalam sistem...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...