Tumpahan Oli di Perairan Semau Capai 6 Ton, Polisi Kerahkan Armada Tambahan
Material limbah minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang mencemari kawasan pesisir Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tercatat mencapai kisaran 5 hingga 6 ton. Dampak pencemaran ini melanda setidaknya delapan desa, termasuk Desa Huilelot, Onansila, Letbaun, Uiasa, Hansisi, Uitiuh Ana, Akle, dan Desa Naikean.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan bahwa volume limbah tersebut terhitung setelah aparat kepolisian bersama para petani rumput laut menyisir dan membersihkan area terdampak selama beberapa hari terakhir. Lokasi pembersihan mencakup kawasan Hansisi, Pelabuhan Ferry Semau, hingga Pulau Kambing.
"Hingga saat ini, sekitar lima hingga enam ton tumpahan minyak telah berhasil diamankan dari area terdampak," ujar Irwan saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026).
Dalam upaya percepatan penanganan di lapangan, pihak PT Nusantara Salvage Indonesia selaku kontraktor pengangkatan bangkai kapal menambah armada perahu dari dua unit menjadi empat unit. Tim di lapangan juga memasang oil boom, menyemprotkan oil dispersant, menggunakan oil absorbent pads, serta melakukan penyedotan minyak.
Pihak berwenang menyatakan bahwa kontraktor masih melanjutkan investigasi teknis guna memastikan sumber pasti kebocoran dari bangkai kapal KM Kuala Emas tersebut. Sementara itu, tim gabungan terus menyiagakan posko pengawasan darat dan laut hingga kondisi ekosistem perairan kembali normal.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mendapati puluhan data warga yang telah berpulang masih tercantum di dalam sistem...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...